Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:15:00 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E Tidak Dipecat, Ini 9 Alasan Komisi Etik Polri 
Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipecat dari Polri dengan sejumlah pertimbangan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKomisi etik Polri memutuskan tidak memecat Richard Eliezer alias Bharada E dengan sejumlah alasan. Hal itu terungkap dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023). 

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada 9 alasan Bharada E tidak dijatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) meski terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Pertama, kata dia, Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana. 

"Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik maupun pidana," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Alasan kedua, kata Ahmad Ramadhan, terduga pelanggar Bharada E juga mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. Ketiga, Bharada E telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut