Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Covid-19, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus

Senin, 29 Juni 2020 - 12:53:00 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus
Dua pasar dijaga ketat oleh aparat TNI, salah satunya Pasar Butung Makassar. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar masih sulit menerapkan protokol kesehatan. Perusahaan Daerah (PD) Makassar Raya akhirnya menerapkan perlakuan khusus agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas di pusat keramaian ini.

Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin mengatakan, perlakuan khusus tersebut di antaranya pembentukan tim khusus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Tim tersebut turun setiap hari untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar selalu menaati protokol kesehatan. Tim juga bersiap-siap di pintu masuk pasar tradisional untuk mengukur suhu tubuh pembeli dan pedagang.

"Tim ini berkeliling pasar untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan. Jika ada yang bandel, akan dikoordinasikan dengan aparat TNI," ujar Sahar di Makassar, Senin (29/6/2020).

Sahar mengatakan, setidaknya ada 12 pasar yang dijaga ketat oleh aparat TNI, di antaranya, Makassar Mall, Pasar Butung, Pasar Pannampu, Pasar Sawah, dan Pasar Daya. Kemudain, Pasar Panakkukang, Pasar Maricayya, Pasar Kalimbu, Pasar Terong, Pasar Pa'baeng-baeng Barat dan Pasar Pa'baeng Timur, serta Pasar Parantambung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut