Cegah Penyebaran Covid-19, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus
Senin, 29 Juni 2020 - 12:53:00 WIB
Sementara Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan, penanganan Covid-19 di pasar tradisional perlu waktu. Dibutuhkan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran pedagang dan pengunjung pasar secara kolektif.
"Ini menjadi tantangan kita di PD Pasar bersama tim. Jadi kita tidak bisa bosan untuk mengingatkan dan mengedukasi mereka," kata Basdir.
Basdir juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, maka PD Pasar tidak segan-segan akan mencabut izin pedagang berjualan di pasar.
"Bagi pedagang yang melanggar protokol kesehatan, kami tidak perpanjang kartu pedagang dan surat izin berjualannya," ujarnya.
Editor: Maria Christina