Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Covid-19, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus

Senin, 29 Juni 2020 - 12:53:00 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, 12 Pasar Tradisional di Makassar Dapat Perlakuan Khusus
Dua pasar dijaga ketat oleh aparat TNI, salah satunya Pasar Butung Makassar. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan, penanganan Covid-19 di pasar tradisional perlu waktu. Dibutuhkan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran pedagang dan pengunjung pasar secara kolektif.

"Ini menjadi tantangan kita di PD Pasar bersama tim. Jadi kita tidak bisa bosan untuk mengingatkan dan mengedukasi mereka," kata Basdir.

Basdir juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, maka PD Pasar tidak segan-segan akan mencabut izin pedagang berjualan di pasar.

"Bagi pedagang yang melanggar protokol kesehatan, kami tidak perpanjang kartu pedagang dan surat izin berjualannya," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut