Polda Sulsel Tangkap Pencuri Kabel Optik Milik PLN yang Beraksi di 32 Titik
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap satu dari tiga kawanan pencuriankabel optik milik PT PLN di 32 titik di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sulsel Kompol Muh Arsyad mengatakan, pelaku pencurian kabel optik yang sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel itu, yakni Ismail (25), warga Sudiang, Makassar.
"Anggota kepolisian bergerak cepat setelah ada laporan pengaduan pencurian kabel optik milik PT PLN. Beberapa rekan tersangka Ismail ini juga masih dikejar," kata Kompol Muh Arsyad, di Makassar, Minggu (28/6/2020).
Dia menuturkan, tersangka Ismail diamankan di tempat rental mobil di daerah BTP Blok B Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan Nopol DD 1201 VK yang digunakan untuk pencurian kabel yang terpasang di gardu listrik tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti empat buah gulungan kabel optik NYY yang terbuat dari tembaga. Kemudian, dua unit gunting tang berukuran besar yang digunakan pelaku untuk memotong kabel PLN.