Besok Penerapan PSBB di Makassar, Ini yang Jadi Sasaran Patroli Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan mulai berlaku penuh besok, Jumat (24/4/2020). Petugas gabungan dari TNI dan kepolisian akan turut mengawal ketat kebijakan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tahapan PSBB sudah berlangsung selama satu pekan untuk masa sosialisasi dan uji coba. Setelah ini kebijakan tersebut akan resmi berlaku Jumat besok.
"Kami harap masyarakat memaklumi dan mengikuti aturan ini demi kebaikan kita bersama," kata Ibrahim di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Kamis (23/4/2020).
Dia mengatakan, ketentuan PSBB sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar. Mulai dari pembatasan aktivitas di luar rumah hingga larangan tegas seperti membubarkan kerumunan warga.
"Anggota dapat membubarkan kerumunan orang demi memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar dia.