Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Nurdin Abdullah Ajak ODP Menginap 14 Hari di Swiss-belhotel Makassar

Kamis, 23 April 2020 - 11:25:00 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah Ajak ODP Menginap 14 Hari di Swiss-belhotel Makassar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengecek suhu tubuh dengan thermo gun. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

WAJO, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengajak warga yang berstatus dalam pemantauan atau ODP untuk bersedia menginap di Swisbell Hotel Makassar. Mereka akan menjalani masa isolasi di sana selama 14 hari.

Nurdin mengatakan, masa karantina ini akan dikemas dalam program wisata 14 hari di dalam hotel. Tempat yang disediakan pun tidak tanggung-tanggung, yakni hotel bintang lima.

Jadi seluruh ODP yang berada di Sulsel kita akan isolasi di sana," kata Nurdin saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, tujuan dari program ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona alias covid-19 sejak dini yang dimulai dari status ODP.

Sebelumnya Nurdin juga sudah berkeliling daerah untuk memastikan penanganan virus corona yang diterapkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel.

Berbagai upaya juga dilakukan untuk menyetop wabah Covid-19 di wilayah Sulsel, di antaranya dengan kebijakan PSBB yang akan berlaku di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Saat ini angka kasus corona di Sulsel terus meningkat. Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusa, ada 387 pasien terkonfirmasi positif virus corona di Sulsel dan 30 orang di antaranya meninggal dunia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut