Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

20 TKA China Masuk Makassar, Imigrasi: Izin Kerja masih Menunggu Kemnaker

Senin, 05 Juli 2021 - 22:13:00 WIB
20 TKA China Masuk Makassar, Imigrasi: Izin Kerja masih Menunggu Kemnaker
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto saat merilis terkait TKA China yang masuk ke Makassar, Senin (5/7/2021). (Foto: Imigrasi Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

Agus menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, bekerja di proyek strategis nasional seperti di Jeneponto dan Bantaeng," kata Agus Winarto.

Diketahui 20 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulhas), di Kabupaten Maros, Sulsel. Kepala Humas Angkasa Pura I Bandara Makassar Iwan Risdianto mengatakan, TKA China itu tidak masuk melalui penerbangan internasional. Namun, mereka berangkat dari Jakarta.

"TKA masuk di Bandara Sulhas, bukan penerbangan internasional, namun penerbangan domestik. Hingga saat ini Sulhas belum membuka penerbangan keluar dan dari luar negeri," kata Iwan, Minggu (4/7/2021).

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut