Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA
Advertisement . Scroll to see content

20 TKA China Masuk Makassar, Imigrasi: Izin Kerja masih Menunggu Kemnaker

Senin, 05 Juli 2021 - 22:13:00 WIB
20 TKA China Masuk Makassar, Imigrasi: Izin Kerja masih Menunggu Kemnaker
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar Agus Winarto saat merilis terkait TKA China yang masuk ke Makassar, Senin (5/7/2021). (Foto: Imigrasi Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka semua masih uji coba di perusahaan itu. Kalau dalam 30 hari belum keluar notifikasinya dari Kemnaker, mereka akan dipulangkan ke negaranya," katanya.

Agus menyatakan, 20 TKA itu akan menjalani uji coba kerja selama 30 hari. Jika memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin kerjanya, maka izin tinggal juga akan diberikan.

"Izin tinggal belum ada karena memang mereka masih uji coba. Nanti kita lihat lagi setelah itu, apakah notifikasinya keluar atau tidak. Kalau tidak ada notifikasi, maka akan dipulangkan, tapi bukan deportasi," katanya.

Agus Winarto mengatakan, kedatangan TKA asal Tiongkok itu secara keseluruhan sudah melewati seluruh prosedur. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, 3 Juli 2021 dari Jakarta.

"Semenjak Februari 2020, tidak ada penerbangan Internasional ke Bandara Internasional Hasanuddin. Jadi mereka yang terbang ke Makassar itu, sebelumnya sudah berada di Jakarta. Bukan penerbangan langsung di Makassar," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut