Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

2 Polisi di Sinjai Dipecat dengan Tidak Hormat usai Bolos Kerja Bertahun-tahun

Jumat, 02 Agustus 2024 - 10:03:00 WIB
2 Polisi di Sinjai Dipecat dengan Tidak Hormat usai Bolos Kerja Bertahun-tahun
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry saat mencoret dua polisi yang tidak hadir saat upacara PTDH di Lapangan Mapolres, Kamis (1/8/2024). (Foto: Humas Polres Sinjai)
Advertisement . Scroll to see content

SINJAI, iNews.id - Bripka Jahuri dan Brigpol Jusnadi anggota Polres Sinjai dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Keduanya melakukan pelanggaran indisipliner desersi yakni bertahun-tahun bolos kerja alias tidak masuk kantor.

Proses pemecatan polisi tersebut digelar dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry di Lapangan Mapolres, Kamis (1/8/2024). Bripka Jahuri merupakan Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi anggota Bintara Polsek Sinjai Barat.

Kapolres mengatakan, upacara PTDH digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Bripka Jahuri. Kemudian Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang PTDH atas nama Brigpol Jusnadi.

Dalam upacara tersebut, kedua polisi ini tidak hadir sehingga dilakukan dengan cara pencoretan foto oleh Kapolres. Sejumlah jajaran Polres Sinjai turut hadir yakni, PJU, para Kasat, Kapolsek, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai lain sebagai peserta upacara.

Humas Polres Sinjai Bripka Jahuri mengatakan, kedua anggota polisi itu meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut