2 Polisi di Sinjai Dipecat dengan Tidak Hormat usai Bolos Kerja Bertahun-tahun
Jumat, 02 Agustus 2024 - 10:03:00 WIB
“Sedangkan Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry berpesan agar tidak ada lagi pelanggaran melibatkan anggota lainnya.
“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw