Melalui keberadaan Provinsi Papua Selatan, rentang kendali pemerintahan dapat diperpendek sehingga pelayanan publik yang diberikan akan menjadi lebih efisien dan efektif, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
3 UU DOB Disahkan DPR, Papua Kini Jadi 5 Provinsi
Selanjutnya, hal tersebut diyakini pula dapat mendorong terjadinya percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat, penguatan daya saing daerah, dan pengukuhan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan dengan negara lain ataupun negara tetangga.
Ke depannya, dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, Provinsi Papua Selatan memiliki sejumlah pekerjaan rumah, seperti melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana serta prasarana pemerintahan, pemberdayaan serta peningkatan sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPR : Pemekaran 3 Provinsi Baru DOB Papua Akan Didanai APBN, Bukan dari APBD
Sejarah Papua Selatan
Pembentukan Provinsi Papua Selatan tentu tidak terjadi dengan begitu saja. Seperti yang diungkapkan salah satu tokoh masyarakat di Merauke sekaligus inisiator pembentukan Provinsi Papua Selatan Johanes Gluba Gebze.
Temui Presiden Bahas DOB, Bupati Jayapura: Ini Solusi Kesejahteraan Papua-Papua Barat
Menurut Johanes, awal aspirasi pembentukan Provinsi Papua Selatan pertama kali dideklarasikan pada tahun 2002 dan kembali diajukan pada tahun 2020.