Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
MERAUKE, iNews.id - Kasus pencurian sapi yang menghebohkan warga Kabupaten Merauke, Papua Selatan, akhirnya diungkap polisi. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Merauke mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam pencurian dua ekor sapi milik warga di Jalan Lepro, Kelurahan Rimba Jaya.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026. Dua korban berinisial RD dan M diketahui kehilangan masing-masing seekor sapi.
Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung menyelidiki dan mengumpulkan informasi di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di Kampung Nasem.
“Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Operasi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim bersama tim Opsnal Satreskrim,” ujar Kapolres, Selasa (26/5/2026).