JAKARTA, iNews.id - Indonesia mencetak sejarah baru melalui pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua pada 30 Juni silam. Salah satu dari tiga daerah pemekaran yakni Provinsi Papua Selatan.
Dalam rangka menyambut hari bersejarah tersebut, sejumlah elemen masyarakat ketika itu melangkah bersama memadati Kantor Bupati Merauke.
Ada DOB Papua, KPU Tetap Gunakan Basis 34 Provinsi dalam Pendaftaran Parpol
Bukan tak beralasan, Kabupaten Merauke ditetapkan sebagai wilayah kedudukan Ibu Kota Provinsi Papua Selatan. Masyarakat lalu membentangkan bendera merah putih raksasa sepanjang 76 meter menyambut pengesahan RUU terkait dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke Ruslan Ramli mengatakan, kegiatan pembentangan bendera raksasa di halaman Kantor Bupati Merauke merupakan aksi spontan dari masyarakat sebagai ungkapan kegembiraan atas pembentukan Provinsi Papua Selatan yang telah mereka nanti-nantikan selama 20 tahun.
DPW Perindo Papua Sambut Baik Pengesahan 3 UU DOB Papua
Seperti yang telah dicantumkan dalam draf RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, kehadiran provinsi baru di Papua ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menata daerah tersebut agar pelayanan publik yang dihadirkan menjadi lebih optimal.