Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba Ganja dan Sabu, Tangkap 4 Tersangka

Kamis, 14 September 2023 - 16:55:00 WIB
Polresta Jayapura Ungkap 3 Kasus Narkoba Ganja dan Sabu, Tangkap 4 Tersangka
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat pimpin ekspose kasus narkoba. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti sabu yang ditemukan diakui keduanya didatangkan dari Makassar. Mereka berniat menjualnya di beberapa lokasi di Kota Jayapura.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kemudian kasus ketiga di area Pelabuhan Jayapura. Polisi menangkap PP (24) yang membawa 1,030 kilogram daun ganja kering saat hendak naik kapal KM Ciremai dengan tujuan ke Biak, Jumat (8/9/2023).

Modus pelaku menyembunyikan ganja dalam celana panjang dan sweater untuk mengelabui petugas. Hasil pemeriksaan, PP mengaku dia hanya diperintahkan kakaknya untuk membawa ganja tersebut ke Lapas di Biak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut