LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya
Pengumpulan informasi dan masukan dari pihak-pihak yang lebih dulu turun ke lapangan pada kasus ini, sambungnya, sangat diperlukan sebagai tahap awal proses perlindungan yang akan diberikan kepada saksi kasus Intan Jaya. Dengan demikian, pihaknya bisa mendapatkan gambaran secara lebih komprehensif tentang kondisi di lapangan.
"Koordinasi dan komunikasi terus kita jalin dengan harapan proses perlindungan nantinya dapat berjalan sesuai harapan,” tuturnya.
Pada pertemuan itu, kata Nasution, Benny Memoto menggambarkan secara singkat hasil kerja timnya dalam menyelidiki kasus penembakan Pendeta Yeremiah di Intan Jaya. Benny juga memberikan beberapa masukan ihwal proses perlindungan yang akan dilakukan LPSK.
Benny berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian. Sehingga para saksi dapat memberikan kesaksian dengan aman tanpa intimidasi di persidangan nantinya. "Penting agar kasus ini bisa tuntas,” ucapnya.
Terkait situasi dan kondisi umum di lokasi, Benny juga menyarankan LPSK berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Papua. Mengingat eskalasi dan kondisi di lapangan yang amat sulit diprediksi.