Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya

Jumat, 05 Februari 2021 - 23:00:00 WIB
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya
Anggota TGPF Penembakan Intan Jaya kembali ke Timika. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan saksi dalam kasus penembakanPendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua yang terjadi pada 19 September 2020.

LPSK telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengawal kasus tersebut.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, LPSK sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Benny Mamoto, Kamis (4/2/2021).

“Pengumpulan informasi tidak saja di Jakarta, tetapi kita juga akan menggali masukan di Papua,” kata Nasution dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Nasution menjelaskan, koordinasi itu bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait, termasuk TGPF yang telah lebih dulu turun ke Papua. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut