Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tokoh OPM di Intan Jaya Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Nama 5 Tokoh OPM Intan Jaya Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:02:00 WIB
Daftar Nama 5 Tokoh OPM Intan Jaya Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI
Kelima tokoh OPM kembali ke pangkuan NKRI usai ikrar setia di Kantor Bupati Intan Jaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

INTAN JAYA, iNews.id - Daftar nama lima tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kembali ke pangkuan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Intan Jata, Papua Tengah. Mereka mengucapkan ikrar setia dalam acara resmi di Kantor Bupati Intan Jaya, Selasa (16/12/2025).

Mereka adalah Ferry Japugau alias Fransiskus Japugau, Yusak Kum, Vabianus Sani, Yanuarius Sani dan Yupianus Bilambani. Kelima tokoh tersebut secara terbuka menyatakan kesetiaan kepada NKRI. Mereka juga menyatakan kesiapan meninggalkan segala bentuk aktivitas gangguan keamanan bersenjata.

Seusai ikrar, kelima tokoh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mereka juga mencium bendera Merah Putih dengan penuh khidmat.

Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan pimpinan daerah serta aparat keamanan. Ikrar ini menandai komitmen lima tokoh Organisasi Papua Merdeka atau Kelompok Kriminal Bersenjata untuk kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momentum ini disebut sebagai langkah penting dalam proses rekonsiliasi di Papua Tengah.

Bupati Intan Jaya Aner Maisini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Dia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, dan tokoh adat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut