Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi TNI AL Temukan Kokain Senilai Rp1,25 Triliun, Curiga Lihat Benda Mengapung di Laut

Kamis, 02 Juni 2022 - 12:54:00 WIB
Kronologi TNI AL Temukan Kokain Senilai Rp1,25 Triliun, Curiga Lihat Benda Mengapung di Laut
TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan  narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan  narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Narkotika tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

Panglima Koarmada (Pangkoarmada) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan menjelaskan kronologi temuan narkotika itu berawal patroli keamanan laut TNI AL pada 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB. Patroi menggunakan Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sanghiang.

Dia menuturkan, unsur Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I di perairan Selat Sunda mengidentifikasi empat benda mencurigakan.

Benda-benda tersebut, kata dia terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak. Selanjutnya, anggota Lanal Banten berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sehingga diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut merupakan narkotika jenis kokain.

Menurutnya, penimbangan yang dilakukan BNN Provinsi Banten bersama TNI AL, diketahui kokain tersebut seberat 179 kilogram dengan asumsi harga berkisar Rp5-Rp7 juta per gram sehingga ditotalkan senilai Rp1,25 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut