Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya Papua Pegunungan, 9 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank

Jumat, 26 September 2025 - 08:35:00 WIB
Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank
Polda Papua ungkap sembilan tersangka korupsi Dana Desa Lanny Jaya dengan kerugian negara Rp168,1 miliar. (Foto: iNews Sorong Raya)
Advertisement . Scroll to see content

Sembilan tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Mereka juga dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik korupsi yang merugikan rakyat.

“Polda Papua tidak akan mentoleransi praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Penyidikan tidak berhenti pada sembilan tersangka ini. Kasus masih dikembangkan untuk memastikan semua pihak yang terlibat ikut bertanggung jawab di hadapan hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut