Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Bos Kontraktor di Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Penerbangan di Waropen

Jumat, 13 Agustus 2021 - 21:25:00 WIB
Bos Kontraktor di Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Penerbangan di Waropen
Kajati Papua Nikolaus Kondomo didampingi Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Papua Lukas Alexander Sinuraya dan Nixon Mahuse, saat memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (13/8/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, PT Papua Graha Persada merupakan penerima dana hibah tahun 2016-2017 dari Pemkab Waropen. Dana hibah tersebut untuk subsidi penerbangan yang digunakan mengangkut warga Kabupaten Waropen dengan tujuan Nabire-Kirihi dan Nabire-Walani.

"Namun, warga tidak diangkut dan diterbangkan sesuai jadwal sehingga ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14 miliar dari total dana hibah Rp16 miliar," kata Kondomo.

Atas perbuatannya, tersangka DM dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut