Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Bos Kontraktor di Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Penerbangan di Waropen

Jumat, 13 Agustus 2021 - 21:25:00 WIB
Bos Kontraktor di Papua Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Penerbangan di Waropen
Kajati Papua Nikolaus Kondomo didampingi Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Papua Lukas Alexander Sinuraya dan Nixon Mahuse, saat memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (13/8/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Bos salah satu perusahaan kontraktor di Papua, berinisial DM, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah subsidi penerbangan di Kabupaten Waropen. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua belum menahan DM.

"Penyidik sudah menetapkan DM sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah subsidi penerbangan di Waropen sejak Senin (9/8/2021)," kata Kajati Papua Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya secara virtual di Jayapura, Jumat (13/8/2021).

Nikolaus mengatakan, sebelumnya PT Papua Graha Persada yang dipimpin DM sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp9,6 miliar. Saat ini, uang tersebut dititipkan di BNI Jayapura.

"Walaupun kerugian negara sudah dikembalikan, bukan berarti kasusnya dihentikan," kata Kondomodidampingi Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Papua Lukas Alexander Sinuraya dan Nixon Mahuse.

Kejati Papua juga sudah meminta keterangan dari sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut