Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:15:00 WIB
5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono (tengah) bersama Kepala Bea Cukai Manokwari Johan Pandores (kiri) dan KBO Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP Bidik Risaldi (kanan) saat rilis kasus peredaran ganja. (ANTARA/Fransiskus S)
Advertisement . Scroll to see content

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 20 tahun. Tersangka GAS ini seorang residivis, jadi ada tambahan pasal pemberatan," ujar Heri.

Menurutnya, peredaran ganja di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya didominasi dari Papua Nugini yang didistribusikan menggunakan transportasi laut. Sebab itu, BNNP berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan laporan sehingga upaya memberantas peredaran gelap narkotika berjalan maksimal.

Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari Johan Pandores menuturkan, kerja sama antara BNNP Papua Barat, Bea Cukai Manokwari, dan Direktorat Narkoba Polda Papua Barat membuahkan hasil positif dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika.

Menurut Johan, pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika memerlukan dukungan tidak hanya lintas pemangku kepentingan, tetapi seluruh elemen masyarakat di wilayah setempat agar generasi muda Papua bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut