Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:15:00 WIB
5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono (tengah) bersama Kepala Bea Cukai Manokwari Johan Pandores (kiri) dan KBO Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP Bidik Risaldi (kanan) saat rilis kasus peredaran ganja. (ANTARA/Fransiskus S)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Sebanyak lima tersangka pengedar narkoba jenis ganja jaringan Jayapura-Sorong ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat selama periode Januari-Februari 2023. Kelimanya berinisial MH, MFH, GAS, NP dan MMO.

Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tersangka MFH, GAS dan NP tergabung dalam satu sindikat peredaran ganja kering Jayapura-Sorong. Sementara dua tersangka lainnya masing-masing memiliki sindikat berbeda.

"Jadi ini penangkapan dari Januari hingga Februari 2023 dengan tiga laporan polisi," ujar Heri, Selasa (21/2/2023).

Dia menjelaskan, tersangka pertama ditangkap tim BNNP Papua Barat dan Bea Cukai Manokwari yakni MH dengan barang bukti ganja kering hampir 300 gram. Ganja ini dikemas dalam plastik bening sebanyak 17 bungkus.

MH dibekuk di atas kapal laut yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari saat hendak menuju Sorong pada 23 Januari lalu. Sebagian besar ganja kering berhasil diedarkan MH melalui sindikat di Manokwari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut