Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:15:00 WIB
5 Pengedar Narkoba Jaringan Jayapura-Sorong Ditangkap, Ganja 10 Kg Disita
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono (tengah) bersama Kepala Bea Cukai Manokwari Johan Pandores (kiri) dan KBO Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat AKBP Bidik Risaldi (kanan) saat rilis kasus peredaran ganja. (ANTARA/Fransiskus S)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya dari tangan MH ini ada barang bukti lain lagi, tapi kita ketinggalan momentum dan sudah beredar di Manokwari," kata Heri.

Dia melanjutkan, BNNP Papua Barat mendapat informasi dari masyarakat terkait distribusi ganja kering menggunakan kapal laut dari Jayapura menuju Sorong pada 12 Februari 2023.

Tim BNNP lalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Manokwari untuk melakukan pemeriksaan di atas kapal dan berhasil menemukan tersangka MFH beserta barang bukti ganja seberat 9,2 kilogram.

MFH mengaku ganja itu dipesan tersangka GAS untuk menjalankan bisnis haram di wilayah Sorong, Papua Barat Daya. Tim kemudian menyusun strategi agar tersangka GAS mengambil pesanan ganja yang dibawa MFH.

"Tersangka GAS datang bersama rekannya NP untuk ambil barang lalu kami tangkap. Ketiga tersangka ini satu sindikat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut