Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan
"Polisi tentu akan melihat apa yang sudah terjadi, ada perdamaian, ada pencabutan laporan. Baik buruknya pasti akan menjadi pertimbangan polisi dalam menentukan kelanjutan penanganan kasus ini," ujarnya.
Dia pun mengingatkan kepolisian agar kelanjutan penanganan kasus ini dapat mengacu pada proses penyelesaian perkara yang mendasar pada keadilan restoratif (restorative justice).
"Tapi itu kewenangan penegak hukum, kami tidak bisa ikut campur dalam membuat keputusan agae sikap dari kepolisian nantinya adalah murni dari kebijakan dalam penegakan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Asmuni menerangkan terkait kondisi psikologis korban saat ini. Dia mengatakan bahwa kondisi korban sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Hubungan terlapor dengan pelapor, antara ayah dan anak, sekarang alhamdulillah sudah baik, komunikasi mereka juga sudah baik. Bahkan korban sering datang ke kantor kami menanyakan ke saya, kakaknya, tentang kondisi ayahnya yang sekarang sedang sakit," kata Asmuni.