Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan

Kamis, 18 Maret 2021 - 08:54:00 WIB
Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan
Kuasa hukum korban asusila, Asmuni ketika memberikan keterangan pers dikantornya, Mataram, NTB, Rabu (17/3/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)
Advertisement . Scroll to see content

Korban yang merupakan anak kandung tersangka dari istri keduanya ini yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Korban melaporkan ayah kandungnya ke Mapolresta Mataram karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya pada 18 Januari 2021.

Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit Covid-19.

Keterangan korban pun menjadi dasar kepolisian menindaklanjuti laporannya. Penyidik kemudian menetapkan AA sebagai tersangka dengan bukti yang dikuatkan dari hasil visum luar pada bagian kelamin korban.

Dari kasus ini, AA sebagai tersangka disangkakan pidana Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun karena kondisi kesehatannya kurang baik, penyidik menetapkan AA sebagai tahanan kota yang harus mendapatkan pengawasan medis.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut