Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan
MATARAM, iNews.id - Anak perempuan korban pencabulan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencabut laporan kepolisiannya. Korban mengaku iba melihat kondisi kesehatan tersangka berinisial AA, mantan anggota dewan yang tak lain ayah kandungnya.
Kuasa Hukum korban asusila, Asmuni di Mataram, Rabu, mengatakan, pencabutan laporan berdasar pada perdamaian yang dilakukan antara pelapor dengan terlapor.
"Jadi awalnya memang dari pihak keluarga korban 'bersikukuh' tidak akan berikan maaf, tapi setelah korban melihat kondisi ayahnya yang sakit-sakitan di dalam tahanan, korban tersentuh dan menangis hingga akhirnya keduanya sepakat untuk saling memaafkan," kata Asmuni.
Pencabutan laporannya dilaksanakan pada 15 Februari 2021. Korban melalui kuasa hukumnya, Asmuni telah menyampaikan juga alasan kliennya mencabut laporan ke penyidik Satreskrim Polresta Mataram.
Meskipun terlapor kini berstatus tersangka dan kewenangan penanganannya ada pada penyidik kepolisian, Asmuni yakin kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai aturan.