Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Mantan Anggota DPRD NTB Bantah Cabuli Anak

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:46:00 WIB
Jadi Tersangka, Mantan Anggota DPRD NTB Bantah Cabuli Anak
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AA membantah mencabuli anak kandungnya. Status AA sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Di hadapan polisi, AA berdalih hanya menemui dan memeluk serta memegang pantat anaknya di rumah mantan istri keduanya. Semua tindakan tersebut merupakan bentuk kasih sayang seorang ayah ke anak. Saat itu, ibu korban sedang menjalani perawatan medis karena Covid-19.

Selain itu AA juga mengaku rindu karena lama tak bertemu anaknya. Dia pun ingin memberikan uang belanja serta handphone yang sempat diminta sang anak.

"Tersangka itu sempat mengelus bokong anaknya. Korban saat itu disuruh mandi oleh tersangka, ternyata selesai mandi di dalam kamar sudah ada tersangka," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut