Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Terima Rp250 Juta dari Program Cetak Sawah 2016, Ini Respons Bupati Bima 

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:37:00 WIB
Disebut Terima Rp250 Juta dari Program Cetak Sawah 2016, Ini Respons Bupati Bima 
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. (Foto: Antara/HO-Prokopim Setda Bima)
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat hukum M. Tayeb pun menilai jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya telah mencampuradukkan tentang tugas dan tanggung jawab terdakwa dengan para saksi dan seluruh penerima bantuan.

Dengan uraian demikian, penasihat hukum meminta majelis hakim untuk menerima eksepsi terdakwa M. Tayeb dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan, serta meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.

Dalam dakwaan, jaksa mendakwa M. Tayeb dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa M Tayeb didakwa sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Jaksa menyatakan bahwa M. Tayeb secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan dua orang lainnya, yakni Muhammad dan Nur Mayangsari, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pengembangan Lahan (RPL) Dinas PTPH Kabupaten Bima nonaktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut