Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Jatim Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:37:00 WIB
Kajati Jatim Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati. (Foto: Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati mengonfirmasi adanya potensi tersangka baru dalam kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Saat ini penyidik Kejaksaan masih mendalami lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

Menurutnya, tim penyidik dari Kejagung memiliki kewenangan penuh dalam mengembangkan kasus ini. Kejati Jatim, kata dia berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah proses penyidikan.

"Masih (ada opsi tersangka baru) kalau kita mengungkap siapa penyuapnya. Kita bukan timnya, kita hanya memfasilitasi. Jadi kita enggak tahu langkah berikutnya karena semua fasilitas teman-teman melakukan penyidikan, penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan kita fasilitasi semua," ujar Mia di Kejati Jatim, Jumat (25/10/2024). 

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan orang tua Ronald Tannur sebagai salah satu tersangka pemberi suap, dia enggan memberikan jawaban pasti. Dia hanya mengatakan, semua informasi terkait substansi kasus akan disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung.

"Untuk materi dan substansinya bukan kewenangan kami, nanti seperti biasa Pak Kapuspenkum yang akan memberikan keterangan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut