Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Terima Rp250 Juta dari Program Cetak Sawah 2016, Ini Respons Bupati Bima 

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:37:00 WIB
Disebut Terima Rp250 Juta dari Program Cetak Sawah 2016, Ini Respons Bupati Bima 
Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. (Foto: Antara/HO-Prokopim Setda Bima)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Nama Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri disebut terdakwa M Tayeb  penerimaan Rp250 juta dari program Penyaluran Bantuan Sarana Produksi (Saprodi) Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2016 di persidangan. Indah lewat Prokopim Setda Bima memberikan reaksi atas pengakuan terdakwa tersebut.

"Kami akan mencermati proses hukum yang sudah mengaitkan nama Bupati Bima ini. Silakan dibuktikan dalam persidangan," kata Kepala Bagian Prokopim Setda Bima Suryadin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/2/2023).

Bupati Bima pun menyatakan tidak mengetahui perihal pelaksanaan program yang berjalan di bawah Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Bima. Oleh karena itu, Suryadin mengatakan bahwa Bupati Bima tidak terkait dengan tudingan terdakwa M. Tayeb dalam eksepsi yang dibacakan dalam sidang terbuka tersebut.

Meskipun demikian, Suryadin meyakinkan bahwa Bupati Bima menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram.

"Karena ini sudah masuk ranah hukum, kami menyerahkan kepada proses hukum yang nantinya akan menentukan terbukti atau tidaknya tuduhan tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut