Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:31:00 WIB
Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru
MAR alias Bunda Mirna yang diduga bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak Pulau Buru saat diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

"Motif tersangka yaitu mencari keuntungan dan memperkaya diri dengan cara PETI dan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin," ucapnya.

Tersangka juga diduga melakukan pemurnian logam emas dengan menggunakan tromol dan bak rendaman menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut.

"Tersangka juga memiliki usaha perdagangan bahan-bahan berbahaya sianida, karbon, kapur api, dan caustik tanpa izin di Desa Kayeli," katanya. 

Dalam penggeledahan terhadap gudang milik tersangka, polisi barang bukti seperti sianida sebanyak 36 karung ukuran 25 kilogram (Kg), dua kaleng sianida ukuran 50 kg dan setengah kaleng sianida dalam kaleng ukuran 50 kg. Kemudian 25 karung berisi caustik soda ukuran 25 kg, karbon 35 karung ukuran 25 Kg, serta satu unit pompa pembakaran emas. 

Selain itu, polisi juga menyita satu pompa kaki, satu buah tabung minyak dan selang minyak, 160 karung material emas masing-masing ukuran 25 kg, air perak dua Kg dalam botol dan dua buah timbangan.

“Serta ada sembilan buah buku tulis catatan penjualan dan dua buah hape emas sebanyak 563 gram, dua buah tungku pembakaran, satu unit genset dan lainnya," ujar Roem.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut