Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:31:00 WIB
Polisi Tangkap Bunda Mirna, Diduga Bos Tambang Ilegal Gunung Botak di Pulau Buru
MAR alias Bunda Mirna yang diduga bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak Pulau Buru saat diamankan polisi. (ANTARA/HO-Polda Maluku)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap perempuan berinisial MAR alias Bunda Mirna. Dia selama ini diduga merupakan bos dalam aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Penangkapan pelaku dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku

“Pelaku kini telah diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana bidang pertambangan mineral dan batubara tanpa izin,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (10/3/2022).

Dia mengungkapkan, Bunda Mirna ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penggeledahan pada gudang penyimpangan barang dan menemukan barang-barang bukti terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan tersangka. 

Gunung Botak merupakan sebutan untuk area pertambangan emas ilegal di Pulau Buru yang beroperasi secara massif dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut