Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Bocah Perempuan, Pria di Ambon Ini Dituntut 10 Tahun Penjara

Selasa, 06 Desember 2022 - 16:42:00 WIB
Perkosa Bocah Perempuan, Pria di Ambon Ini Dituntut 10 Tahun Penjara
Pria yang memerkosa bocah 5 tahun di Maluku Tengah dituntut JPU hukuman 10 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut JPU, tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi di Dusun Momoking, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (26/8/2022) pukul 18:00 WIT.

"Saat itu korban bersama dua rekannya hendak pergi membeli gorengan dan berpapasan dengan terdakwa yang memanggil mereka masuk ke dalam rumah milik saksi Al Akbar Khouw dengan cara menarik tangan mereka dan melakukan aksi bejatnya," kata JPU.

Korban tidak berani berteriak karena merasa takut terhadap terdakwa. Namun ada satu rekan korban yang tidak ikut masuk ke dalam rumah dan mengintip aksi tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut