Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Siswi SMP, Pria di Lampung  Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 20:53:00 WIB
Perkosa Siswi SMP, Pria di Lampung  Ditangkap Polisi
Pria di Lampung ditangkap polis karena memerkosa siswi SMP. (Indra Siregar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang pria di Tanggamus, Lampung, berinisial AS (27), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena memerkosa anak di bawah umur yakni HN (13) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Pelaku ditangkap polisi saat berada di salah satu tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Gisting. Kamis, (1/12/2022)sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban DR (39) pada (15/11/2022).

“Atas laporan dan hasil penyelidikan dikuatkan bukti permulaan yang cukup, maka kemarin tersangka kami tangkap saat bekerja di salah satu proyek pembangunan di wilayah Gisting,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut