Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari
CIREBON, iNews.id – Aksi penculikan dan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun menggemparkan warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Korban disekap 2 hari dan selama itu diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Personel Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat menangkap terduga pelaku berinisial AW dalam sebuah penangkapan yang berlangsung penuh ketegangan, Kamis (9/4/2026).
Proses penangkapan AW di toko elektronik miliknya berlangsung dramatis. Meski petugas telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya membonceng korban berinisial KA (9), pelaku tetap bersikukuh menyangkal perbuatannya.
Perdebatan sengit pun tak terelakkan antara petugas dengan keluarga serta karyawan pelaku yang mencoba membela AW. Namun, setelah upaya persuasif yang alot, polisi akhirnya berhasil menggelandang AW ke Mapolres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa memilukan ini bermula pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Jembatan Kesunean. Pelaku diduga memancing korban dengan iming-iming makanan dan es krim agar mau ikut ke kediamannya di wilayah Mundu tanpa seizin orang tua korban.