Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 10 Aset Tanah Gubernur Malut Abdul Gani, Ada yang Dibangun Jadi Hotel dan Siap Beroperasi

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:23:00 WIB
KPK Sita 10 Aset Tanah Gubernur Malut Abdul Gani, Ada yang Dibangun Jadi Hotel dan Siap Beroperasi
KPK menyita 10 aset tanah milik Gubenur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba, salah satunya telah dibangun menjadi hotel yang siap beroperasi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ali yang juga Juru Bicara bidang Penindakan KPK itu mengatakan, penyitaan aset bernilai ekonomis itu sebagai optimalisasi asset recovery dari hasil kejahatan korupsi. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka termasuk Abdul Gani. Penetapan tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember lalu.

Selain Abdul Gani, enam orang yang ditetapkan tersangka yakni, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Permukiman, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, serta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) selaku pihak swasta.

Tersangka kasus dugaan suap Abdul Gani diduga telah menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut bernilai Rp500 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Abdul Gani diduga menerima suap Rp2,2 miliar.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut