Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Senin, 13 April 2026 - 18:50:00 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya
Wakil Bupati Ahmad Baharudin resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Tulungagung usai Gatut Sunu Wibowo terjerat OTT KPK. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati TulungagungAhmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo tersangkut kasus hukum.

Langkah tersebut diambil menyusul penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti menegaskan penunjukan Plt telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sudah ada (penunjukan), ya Wakil Bupati (Ahmad Baharudin),” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Senin (13/4/2026).

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut