Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati TulungagungAhmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo tersangkut kasus hukum.
Langkah tersebut diambil menyusul penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti menegaskan penunjukan Plt telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah ada (penunjukan), ya Wakil Bupati (Ahmad Baharudin),” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.