Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra Cabut Laporan dan Menghilang, Ada Apa?
AMBON, iNews.id - Perempuan yang menjadi pelapor sekaligus korban dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara berinisial MTH mencabut laporan polisi. Tak hanya itu, dia juga menghindari proses pemeriksaan hingga akhirnya menghilang.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengatakan, posisi korban berinisial TSA (21) sudah tidak berada lagi di Kota Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik sudah berusaha maksimal, berkali-kali mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor tidak ada. Penyidik butuh keterangannya untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya dikutip iNewsAmbon, Rabu (13/9/2024).
Ohoirat menegaskan, kasus asusila akan tetap berjalan sekalipun ada pencabutan laporan maupun alasan apapun, termasuk korban dinikahi terduga pelaku.
"Ada Undang-Undang yang mengatur, sekalipun sudah selesaikan antara kedua belah pihak, prosesnya tetap jalan, itu jelas," katanya.