Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra, Ini Kendala Polda Maluku

Kamis, 14 September 2023 - 14:31:00 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bupati Malra, Ini Kendala Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Ambon, Rabu (30/11/2022). (Foto: Antara/Winda Herman)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Polda Maluku mengalami sejumlah kendala dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara (malra) berinisial MTH. Perkara ini dilaporkan pelapor selaku korban berinisial TSA (21) di SPKT Polda Maluku 1 September lalu.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan penyidik ditreskrimum telah gelar perkara kasus ini dipimpin Irwasda Maluku Kombes Pol Marthin Hutagaol. Turut hadir Direktur Reskrimum, Kabid Humas dan pejabat lainnya beserta para penyidik di Mapolda Maluku, Rabu (13/9/2023).

Sejak kasus dilaporkan, perkara itu langsung ditangani sebagaimana laporan polisi lainnya. Dia menepis asumsi dan opini yang menyebut Polda lambat, karena sejak awal penyidik PPA langsung bertindak berdasarkan protap dan tahapan penanganan kasus sesuai UU TPKS.

Penanganan juga dilakukan dengan melibatkan langsung dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang menunjuk saudari Otte Patty dalam pendampingan terhadap pelapor.

Kapolda sejak awal juga sudah mengingatkan dan menekankan agar semua ditangani dengan transparan, sesuai aturan hukum dan menghargai hak hukum baik pelapor maupun terlapor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut