Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

BPD dan Pendamping di Maluku Belum Difungsikan, Dana Desa sering Bermasalah Hukum

Jumat, 09 Oktober 2020 - 13:49:00 WIB
BPD dan Pendamping di Maluku Belum Difungsikan, Dana Desa sering Bermasalah Hukum
Ilustrasi dana desa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Padahal masing-masing sudah memiliki tugas dan fungsinya. Imbasnya, tingkat kepercayaan terhadap raja atau kepala desa berkurang.

"Dari aspek keamanan dan hukum, kita menyampaikan apresiasi kepada kajari dan Polda Maluku serta jajarannya di beberapa daerah seperti di Kota Tual, ternyata ada satu kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Maluku, Venty Riupassa mengatakan, kewenangan melakukan pemeriksaan ini sebetulnya ada di kabupaten/kota, khusus untuk masalah DD.

"Maka di saat ada pengaduan yang disampaikan ke Inspektorat Maluku, maka dikembalikan ke kabupaten dan kota," ujarnya.

Terkait mekanisme pemeriksaan di Inspektorat, terkadang masyarakat tidak mengetahui. Akibatnya banyak yang merasa tidak puas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut