32 ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Tutup 3 Hari
AMBON, iNews.id – Kantor GubernurMaluku ditutup sementara lantaran 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif Covid-19. Penutupan dilakukan selama tiga hari terhitung Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).
"Penutupan sementara Kantor Gubernur untuk dilakukan desinfeksi terhadap seluruh ruangan, untuk memutus rantai penularan Covid-19," kata Sekda Maluku, Kasrul Selang, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, ratusan ASN di kantor Pemerintah Provinsi Maluku menjalani tes usap Covid-19. Hasilnya 32 di antaranya dinyatakan positif.
Menurut Kasrul yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku, penutupan sementara sengaja memanfaatkan waktu libur akhir pekan. Tujuannya agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan tidak terganggu.
Selama penutupan sementara, seluruh pegawai pemprov termasuk pejabat struktural diwajibkan bekerja dari rumah masing-masing.