Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

32 ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Tutup 3 Hari

Jumat, 04 September 2020 - 11:02:00 WIB
32 ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Tutup 3 Hari
Kantor Gubernur Maluku. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti Senin (7/9/2002) aktivitas di Kantor Gubernur berjalan seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor," ujarnya.

Sedangkan pegawai lain tetap dari rumah dan diperkenankan ke kantor jika dipanggil atau dibutuhkan oleh pimpinan instansi masing-masing.

"Hingga saat ini kami masih menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh ASN Pemprov Maluku, mengingat Kota Ambon masih termasuk zona merah (risiko penularan tinggi) Covid-19," katanya.

Kasrul menambahkan, pihaknya mewajibkan tes usap terhadap ASN di sejumlah dinas, biro dan badan lingkup Pemprov Maluku sejak beberapa pekan terakhir. Tes diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Pengambilan sampel usap melalui hidung dan tenggorokan sudah dilakukan di beberapa instansi di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kesbangpol, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Perbatasan serta Biro Humas dan Protokol Setda.

Kebijakan tes usap kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku tersebut untuk mencegah munculnya klaster baru di kantor-kantor. Langkah tersebut juga untuk memberikan rasa aman kepada semua pihak, baik yang dilayani maupun yang melayani.

Ditargetkan, minimal 75 persen ASN pemprov menjalani tes usap. Pengambilan sampel dilakukan dalam dua gelombang. Langkah ini guna menghindari kerumunan pegawai serta menjaga kegiatan perkantoran dan pelayanan publik tetap berjalan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut