Cegah Masalah Keamanan, Aparat Polres Maluku Tengah Sita 150 Liter Miras Tradisional
AMBON, iNews.id - Aparat Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali melakukan razia minuman keras (miras). Kali ini petugas menyita sebanyak 150 liter miras tradisional jenis sopi di Kecamatan Seram Utara.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pihaknya intensif melakukan pencegahan peredaran miras. Miras dinilai sebagai penyebab utama masalah gangguan keamanan.
"Miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya gangguan stabilitas keamanan baik di Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Malteng," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Senin (31/8/2020).
Dia menambahkan, pencegahan peredaran serta pemberantasan miras kini menjadi prioritas utama Polres Malteng. Hal ini ditempun dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Malteng, Iptu Andrias Kakisina mengatakan, sebelumnya, aparat melakukan razia dan menyita lebih darii 400 liter sopi di Kecamatan Waipia dan Kecamatan Amahai pekan lalu.