Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Masalah Keamanan, Aparat Polres Maluku Tengah Sita 150 Liter Miras Tradisional

Senin, 31 Agustus 2020 - 16:21:00 WIB
Cegah Masalah Keamanan, Aparat Polres Maluku Tengah Sita 150 Liter Miras Tradisional
Kegiatan razia miras di Maluku Tengah berhasil menyita miras tradisional jenis sopi sebanyak 470 liter dari warga di Kecamatan Elpaputuh dan Kecamatan Waipia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Aparat Polres Maluku Tengah (Malteng) kembali melakukan razia minuman keras (miras). Kali ini petugas menyita sebanyak 150 liter miras tradisional jenis sopi di Kecamatan Seram Utara.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pihaknya intensif melakukan pencegahan peredaran miras. Miras dinilai sebagai penyebab utama masalah gangguan keamanan.

"Miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya gangguan stabilitas keamanan baik di Provinsi Maluku, maupun Kabupaten Malteng," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Senin (31/8/2020).

Dia menambahkan, pencegahan peredaran serta pemberantasan miras kini menjadi prioritas utama Polres Malteng. Hal ini ditempun dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Malteng, Iptu Andrias Kakisina mengatakan, sebelumnya, aparat melakukan razia dan menyita lebih darii 400 liter sopi di Kecamatan Waipia dan Kecamatan Amahai pekan lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut