Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Efisiensi BBM, DPRD Jawa Timur Resmi Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Rabu, 06 Mei 2026 - 13:49:00 WIB
Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes telah menurunkan tim untuk menginvestigasi terkait dugaan manipulasi presensi melalui aplikasi tidak resmi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id - Sebanyak 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga menggunakan aplikasi presensi ilegal. Para ASN tersebut terancam sanksi, termasuk pengembalian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes telah menurunkan tim untuk menginvestigasi terkait dugaan manipulasi presensi melalui aplikasi tidak resmi tersebut. Penanganan kasus ini melibatkan Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas intern pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Tahroni mengatakan bahwa penanganan kasus ini mencakup beberapa langkah, mulai dari penegakan hukum hingga pembenahan sistem.

Pemerintah daerah juga telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Selain itu, pemeriksaan disiplin ASN dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, inspektorat juga akan melakukan audit kerugian keuangan daerah sebagai dasar penentuan pengembalian TPP bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut