Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah

Senin, 11 Januari 2021 - 16:01:00 WIB
3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Unit Tipikor Satreskrim melakukan ekspose perkara di Mapolres Malteng pada hari Senin (28/9/2020).

ME alias Theo, HA alias Hengki, dan HR alias Henky (44) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Negeri Karlutukara pada tahun anggaran 2015 dan 2016. Total kerugian negara berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku sebesar Rp215 juta lebih.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut