Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah

Senin, 11 Januari 2021 - 16:01:00 WIB
3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id – Barang bukti, BAP serta tiga tersangkakorupsiDana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Negeri Karlutukara dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Maluku Tengah kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Maluku Tengah (Malteng).

"Pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas perkara tersangka ME, HA, dan HR setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21)," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi Minggu (10/1/2021). 

Penyerahan tahap kedua oleh penyidik diterima langsung oleh Kasie Pidsus Kejari Malteng, Asmin Hamja, Kejaksaan Negeri Masohi selaku JPU.

Rositah menjelakan, tersangka ME alias Theo (67) merupakan pejabat negeri Karlutukara, HA alias Hengki (42) bendahara negeri, sedangkan HR alias Hengky (44) merupakan Sekertaris Negeri Karlutukara.

"Penyidik akhirnya menyelesaikan kasus korupsi DD dan ADD Negeri Karlutukara dengan tiga tersangka dan kini telah diserahkan kepada jaksa," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut