Terlibat Perampokan Mobil, Bripka Is Anggota Polresta Bandarlampung Dipecat
BANDARLAMPUNG, iNews.id – Anggota Polresta Bandarlampung berinisial Bripka Isdipecat tidak hormat karena terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa.
Keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu merupakan hasil sidang komisi kode etik yang digelar Polda Lampung di Aula Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/10/2021).
Dalam persidangan tersebut, dihadirkan oknum polisi Bripka Is dan rekannya, oknum ASN Pemprov Lampung berinsial ARD.
Sidang yang berjalan selama enam jam itu dipimpin langsung Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syarhan.
“Dalam sidang tersebut, Bripka Is dinyatakan bersalah karena mendalangi aksi perampokan yang dilakukan bersama tiga orang rekannya di kawasan Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, 9 Oktober 2021 lalu,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.