Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Perampokan Mobil, Bripka Is Anggota Polresta Bandarlampung Dipecat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:44:00 WIB
Terlibat Perampokan Mobil, Bripka Is Anggota Polresta Bandarlampung Dipecat
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan foto Bripka Is yang terlibat perampokan mobil mahasiswa. (Foto: iNews TV/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Anggota Polresta Bandarlampung berinisial Bripka Isdipecat tidak hormat karena terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa. 

Keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu merupakan hasil sidang komisi kode etik yang digelar Polda Lampung di Aula Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/10/2021). 

Dalam persidangan tersebut, dihadirkan oknum polisi Bripka Is dan rekannya, oknum ASN Pemprov Lampung berinsial ARD.

Sidang yang berjalan selama enam jam itu dipimpin langsung Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syarhan.

“Dalam sidang tersebut, Bripka Is dinyatakan bersalah karena mendalangi aksi perampokan yang dilakukan bersama tiga orang rekannya di kawasan Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, 9 Oktober 2021 lalu,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut