Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Pol Hendro Akan Pecat Oknum Polresta Bandarlampung yang Rampok Mobil

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:18:00 WIB
Irjen Pol Hendro Akan Pecat Oknum Polresta Bandarlampung yang Rampok Mobil
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat Bripka IS, anggota oknum Polresta Bandarlampung yang merampok mobil mahasiswa. (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat anggota oknum Polresta Bandarlampung, Bripka IS. Pasalnya, IS diduga melakukan perampokan mobil milik mahasiswa.

"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun. Dan pasti saya pecat," kata Hendro, Rabu (20/10/2021).

Hendro menambahkan, ada dua kepastian bagi oknum anggota yang melakukan perampokan.

"Ada dua pasti, pasti saya pidanakan dan pasti saya pecat," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka Irwan dan tiga warga sipil  merampas mobil Toyota Yaris warna putih milik mahasiswa berinisial GTW (19) dan FA (20). Aksi  perampokan itu dilakukan pada Sabtu malam (9/10/2021) di Kawasan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut