Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 29 Juni 2026 - 12:39:00 WIB
Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 807 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, sejumlah di antaranya merupakan satwa dilindungi. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas kemudian memeriksa kendaraan dan dua orang yang berada di dalam truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, burung-burung tersebut diketahui diberangkatkan dari Palembang dan rencananya dikirim ke Tangerang.

Dari total 807 ekor burung yang diamankan, petugas menemukan berbagai jenis satwa. Di antaranya burung kacamata, burung madu pengantin, kepodang, dan pelatuk bawang.

Petugas juga menemukan sejumlah satwa yang masuk kategori dilindungi. Jenis tersebut meliputi cica daun sayap biru, cica daun Sumatera, cica daun kecil, cica daun besar, dan serindit melayu.

"Dua orang yang diduga terlibat telah kami amankan untuk kepentingan pemeriksaan. Keduanya diduga mengangkut satwa liar tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul satwa maupun jaringan pengirimannya," katanya.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit truk boks ekspedisi sebagai barang bukti. Petugas turut mengamankan puluhan keranjang plastik dan kardus berisi burung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut